Kabar baik bagi guru honorer, dosen dan tenaga pendidik non PNS. Mereka akan mendapatkan subsidi gaji atau BLT upah sebesar Rp1,8 juta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan ada 2.034.732 orang yang menjadi sasaran penerima bantuan ini, terdiri dari 162.27 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta; 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi; serta1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan Negeri dan swasta.
Bagi tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah untuk guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai dicairkan Selasa 17 November 2020.
Caranya dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara.
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi daya pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.
Lantas apa syarat bisa dapatkan sbsidi gaji ini:
1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
BLT pendidik honorer ini total sasarannya mencapai 2.034.732 juta orang. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
"Selama ini banyak yang namanya apakah ini termasuk yang swasta? jawabannya adalah iya," tegasnya.
0 Komentar